Executive Briefing · Sengketa Pajak
Menerima SP2DK? Pendekatan Terstruktur untuk Tanggapan Pertama
SP2DK adalah permintaan penjelasan, bukan ketetapan pajak. Cara tanggapan pertama disusun dapat menentukan langkah selanjutnya.
- Diterbitkan
- Terakhir ditinjau
- Penulis
- Tim Redaksi PrimeTax
- Waktu baca
- 5 menit
Sumber resmi
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) beserta perubahannya
- Panduan Direktorat Jenderal Pajak tentang pengawasan kepatuhan, termasuk SE-05/PJ/2022
Artikel ini merupakan informasi umum berdasarkan ketentuan yang berlaku pada tanggal tinjauan terakhir. Artikel ini bukan nasihat pajak atau hukum dan tidak dapat dijadikan dasar untuk persoalan tertentu. Lihat disclaimer profesional kami.
